Green Groups Ingatkan Gubernur Baru soal Kerusakan Lingkungan

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Bali mengingatkan Gubernur Bali terpilih, Made Mangku Pastika akan empat potensi kerusakan lingkungan besar di Bali. Hal ini disampaikan pada minggu pertama tugas Pastika sebagai gubernur melalui surat terbuka yang akan diberikan langsung.

Sebelumnya surat ini telah disebarkan ke publik melalui media dan mailing list. Empat masalah lingkungan besar tersebut adalah potensi kerusakan yang terjadi di hutan, pantai, dan danau.

Yaitu penguasahaan energi panas bumi atau geothermal di kawasan wisata Bedugul, Kabupaten Tabanan dan reklamasi muara sungai Yeh Poh di Kabupaten Badung. Selain itu alih fungsi lahan di Taman Wisata Alam (TWA) Hutan Dasong, Danau Buyan-Tamblingan, Kabupaten Buleleng dan pembangunan villa-villa mewah di areal Pantai Kelating, Kabupaten Tabanan.

Direktur Eksekutif Walhi Bali Agung Wardana mengatakan surat terbuka ini dibuat untuk mengumpulkan kasus-kasus lain perusakan lingkungan yang terjadi di Bali selain yang diadvokasi Walhi Bali. Selain itu memberi dukungan pada Pastika agar berbuat tegas pada perusak lingkungan Bali. Apalagi, dalam programnya, pemerintahan Bali yang baru ini berjanji akan menghentikan perusakan lingkungan di Bali atas nama pariwisata.

”Jangan sampai peningkatan pendapatan di bidang pariwisata ini berbasiskan pada penjualan murah dan habis sumber daya alam kepada investor yang ingin mengeksploitasi Bali secara berlebihan. Karena dalam pandangan kami, permasalahan lingkungan hidup di Bali sangatlah berhubungan dengan ekspansi industri pariwisata atas nama investasi,” paparnya.

Walhi Bali adalah organisasi lingkungan hidup terbesar di Bali dengan anggota 8 organisasi non-pemerintah dan puluhan individu. Anggotanya adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Bali, Yayasan Mitra Bali Fair Trade, Ashram Gandipuri, Yayasan LIMAS, Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Pembangunan Bali (LP3B) Buleleng, Pokja Bali Santi Tabanan, Yayasan Reksa Semesta dan puluhan anggota individu yang tersebar di seluruh Bali.

Dalam proyek geothermal di Bedugul itu Walhi berharap Pastika konsisten pada keputusan pemerintahan sebelumya yang menolak proyek ini.

Pada kasus reklamasi muara (loloan) Yeh Poh, masyarakat sekitar menolak pembangunan fasilitas pariwisata di areal muara sungai tersebut karena diyakini sebagai kawasan sakral dimana masyarakat biasa mengambil air suci untuk keperluan upacara adat. Selain itu, proyek tersebut dinilai berpotensi  menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan akan menutup akses masyarakat lokal untuk memanfaatkan pantai yang sebenarnya merupakan milik publik.

Pastika juga diminta menolak jika invenstor bersikeras meminta ijin pengelolaan kawasan TWA Hutan Dasong di Danau Buyan-Tambilangan. Investor telah memulai beberapa tahap pembangunan areal wisata karena telah mendapat ijin dari Bupati Buleleng dan Menteri Kehutanan. Gubernur Bali sebelumnya, Dewa Beratha belum berani mengeluarkan ijin karena penolakan sejumlah masyarakat.

Booming investasi pembangunan villa di Bali juga mendapat sorotan Walhi. Salah satu contohnya adalah proyek pembangunan villa mewah di Pantai Kelating, Tabanan. Agung memaparkan lebih dari 35 unit villa mewah mulai dibangun lengkap dengan kolam renang pribadi, memblok kawasan dan mencaplok sempadan pantai. ”Proyek ini diduga tidak memiliki ijin dan analisa dampak lingkungan (Amdal). Hal ini harus ditindak tegas,” tegas Agung Wardana.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Badung juga tengah merazia sejumlah villa liar yang tidak memiliki ijin. Kebanyakan villa dibuat di tepi pantai, lahan sawah produktif, dan kawasan hutan lindung.

Menurut data yang dirangkum Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, hingga awal tahun lalu saja, jumlah vila di Badung sudah mencapai 711 unit. Baru 411 buah yang berijin. Kini semakin banyak vila didirikan di luar Badung seperti Tabanan yang memiliki sawah produktif terbesar di Bali. (telah dipublikasikan di The Jakarta Post, 2/9/2008)

5 thoughts on “Green Groups Ingatkan Gubernur Baru soal Kerusakan Lingkungan”

  1. didut: right. mestinya english man, but my english is so gud, karena itu ndak iso dimengerti my editor. huahaha…

    dengan hati memendam kecewa, editor dengan sangat terpaksa memberikan aku nulis in bahasa. kamu juga bisa kirim artikel lepas kok. alamatkan ke editor wilayahmu.

    ianbali: masih terkatung2 bli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *