123 milyar dana JKBM untuk 2,5 juta orang

Kecuali Kabupaten Jembrana, tujuh Kabupaten dan Kota Denpasar di Bali menandatangani MoU Program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM), Kamis, di Kantor Gubernur Bali. Program ini diberikan hanya untuk penduduk dengan KTP Bali dan belum mempunyai jaminan kesehatan, yang jumlahnya diperkirakan 2.536.886 jiwa.

“Kemampuan masyarakat Bali mengakses kesehatan tidak merata, karena itu JKBM memberikan akses pada warga Bali yang belum tertanggung,” ujar Gubernur Bali Made Mangku Pastika, di hadapan otoritas kesehatan kabupaten.

Dalam perjanjian kerjasama ini, Pemprov akan memberikan dana hibah kepada RSUD di seluruh Kabupaten dan Kota sebesar Rp 123, 2 milyar. Pendanaan ini ditanggung bersama oleh Provinsi dan Kabupaten yang terlibat. Penerima dana JKBM terbanyak RSUD Buleleng sebesar Rp 24,5 milyar, Tabanan, 19,8 milyar, dan Gianyar Rp 18,2 milyar. Hanya Kabupaten Jembrana tidak ikut skema pendanaan JKBM ini karena sudah punya program kesehatan gratis yang dikelola kabupaten, Jaminan Kesehatan Jembrana.

Selain dana hibah untuk rumah sakit daerah, Pemprov Bali juga memberikan dana hibah sebesar Rp 48 milyar lebih, yang juga bersal dari APBD Bali 2010 ke seluruh puskesmas. “Kami masih mengecek, mana puskesmas yang harus ditingkatkan,” kata Pastika.

Selain pemberian dana hibah dalam perjanjian kerjasama ini juga diatur hak dan kewajiban Pemprov dan Pemkab. Misalnya Pemprov wajib melakukan pengawasan ke pemberi layanan kesehatan, sosialisasi program JKBM, dan monitoring serta evaluasi pelaksanaan.

JKBM dilaksanakan di 130 puskesmas di Bali, 8 RSUD, Rumah Sakit Indera, RS Jiwa Bangli, dan RSUP Sanglah Denpasar sebagai pusat rujukan. JKBM tak menanggung semua penyakit. “Dilihat dari biaya dan penyebab penyakit. Kalau penyakit karena perilaku, tidak bisa. Misalnya bedah kosmetik,” jelas Pastika.

Yang tak ditanggung lain seperti kecelakaan lalu lintas, kemoterapi, sirkumsisi, pengobatan narkoba dan non antiretroviral (ARV). Obat methadone, dalam program rumatan methadone untuk pecandu heroin dan ARV, menurut Pastika sudah ditanggung program lain. Ia memastikan, JKBM menanggung biaya pengobatan non ARV pada pasien dengan HIV/AIDS. Misalnya untuk pengobatan penyakit penyerta seperti diare.

Selain pemberian dana hibah, saat bersamaan Gubernur juga menyerahkan 165 buah serifikat hak milik tanah laba pura (tanah asset pura) ke sejumlah kabupaten di Bali. Jadi total keseluruhan sertifikat pelaba pura yang telah diberikan di seluruh Bali 1182 buah. “Diharapkan tidak ada lagi konflik perebutan hak tanah pelaba pura, setelah dilakukan penataan penguasaan tanah dan kepemilikannya pada 2009 lalu,” jelas Pastika.

“Kesehatan dan perumahan adalah hal penting karena berkaitan dengan sekala dan niskala. Saya mempercayai jika dua hal itu terpenuhi, warga Bali akan sejahtera,” kata Pastika.

Salah seorang warga Denpasar, Agustina, mengharap program JKBM juga diikuti dengan pelayanan yang baik. “Saya trauma pakai surat miskin karena diabaikan oleh perawat di rumah sakit. Lebih baik ngutang dulu dari pada ditelantarkan,” katanya saat ditemui di Puskesmas Denpasar Utara. Ia mengaku belum mengurus kelengkapan syarat penggunaan JKBM karena belum tahu.

0 thoughts on “123 milyar dana JKBM untuk 2,5 juta orang”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *