Perempuan Bali yang Menghidupkan Ritual

dewi, tukang suun ibu hamil di pasar badung, denpasar

Tak ada perempuan Bali yang libur jika hari raya tiba. Mereka menambah jam kerja mencari uang dan juga lembur membuat aneka sesajen. Waktu 24 jam sehari terasa kurang untuk menghidupkan aura Bali dengan doa-doa dan semangat bekerja.

Ni Ketut Dewi, perempuan 17 tahun ini sedang hamil lima bulan ketika Ia berebutan dengan buruh tukang suun lainnya di Pasar Badung, Selasa (7/12) dini hari. Tiap satu jam, Ia menjunjung belasan sampai puluhan kilogram barang belanjaan pembeli dengan keranjang di atas kepala.

Ia menerima upah antara Rp 5000-15 ribu sekali angkut dengan waktu rata-rata satu jam keliling mengikuti tiap pembeli.

Dewi mengaku menambah jam kerjanya, dari enam jam menjadi delapan jam per hari jelang hari raya Galungan. “Kalau tidak begini, gak dapat uang untuk megalung,” ujar Dewi yang sedang mengandung anak pertamanya ini. Sang suami bekerja sebagai pedagang buah keliling di jalanan seputar Denpasar.

Galungan bagi Dewi adalah kebahagiaan dan juga kerja keras. Bahagia karena akan pulang kampung bertemu tetangga dan teman sebayanya. Ia mengaku yatim piatu setelah kedua orang tua meninggal karena sakit. Kerja lebih keras adalah soal biaya sesajen, pakaian layak pakai, bahan makanan untuk kerabat, dan lainnya.

“Kalau ke kampung ga bawa apa, ngapain kerja di kota?” demikian Dewi. Dewi bahkan berencana bekerja sampai pagi pas Galungan sebelum berangkat ke kampungnya di Kubu, Karangasem. Beberapa jam meburutnya sangat berarti menambah penghasilan. Di sela-sela bekerja, Dewi dan beberapa buruh menyempatkan menawar aneka buah dan jajanan sampai mendapatkan harga termurah.

Selain itu para perempuan buruh terlihat khusyuk merangkai janur di sudut-sudut pasar ketika pembeli berkurang. Mereka duduk di areal anak tangga dalam dan luar pasar tradisional terbesar di Bali ini. Pisau, seikat janur, dan semat bamboo, bersisian dengan keranjang yang menjadi modal utama sebagai buruh tukang suun.

Dewi hanya salah satu dari ratusan buruh suun perempuan yang makin giat bekerja jelang dan saat Galungan. Buruh tukang suun ini berusia 10 sampai 55 tahun, dan kehadiran mereka hampir 24 jam di pasar secara bergantian.

Demikian juga Ni Luh Manik, 30 tahun. Perempuan pedagang nasi ini menjadi pemimpin ketika ritual-ritual hari raya tiba. Satu minggu sebelum Galungan, tiap hari Ia menyisipkan waktunya yang sangat ketat dengan membuat aneka rangkaian janur untuk sesajen. Ia hanya libur ketika Galungan dan Umanis Galungan (sehari setelah galungan) walau sangat sibuk menyiapkan ritual. Setiap hari, ibu dengan satu anak perempuan ini bangun jam 3 dini hari untuk membuat dagangan, dilanjutkan berjualan, dan baru balik pulang sekitar jam 2 sore.

Jelang Galungan, Ia tak bisa istirahat siang seperti biasa untuk melepas penat. “Banyak sekali detail upacara yang harus disiapkan,” katanya. Membeli bahan ke pasar, merangkai, membuat banten, mengirimkan jotan (seserahan pada kerabat), dan persiapan pulang kampung.

Sementara suaminya, hanya punya kewajiban membuat penjor (hiasan bamboo seperti lampion yang melambangkan kesejahteraan bumi). “Saya tidak membayangkan kalau ditambah membuat jajan sendiri atau motong babi. Cukup beli saja yang jadi,” kata Manik.

Sehari dan saat Galungan tiba, kesibukan mencapai puncaknya. Malam Rabu, Ia begadang menghias tugu-tugu atau merajan (pura keluarga di rumah), membuat air bunga, menyiapkan pemujaan, dan lainnya. Sekitar jam 5 pagi di Hari Galungan, Manik harus terlihat segar melakukan puja dan memanjatkan doa-doa pada leluhur yang dipercayai tiba saat hari raya enam bulan sekali ini.

Setelah usai di merajan, Ia naik motor membawa banten dan anaknya ke warung tempat berjualan dan beberapa pura lain yang disungsungnya. Kegiatan ini berakhir pada tengah hari. Setelah itu, Ia bersama suami menuju merajan keluarga suami yang kini menjadi pura induk.

Bersembahyang dan menghaturkan sesaji di rumah suami harus didahulukan sebelum menuju ke rumah orang tuanya sendiri di Badung. “Kita kan sudah mepamit saat menikah dulu, jadi sekarang yang diutamakan sanggah orang tua suami,” ujar Manik.

Tepat pada hari Raya Galungan, nyaris seluruh hari terang dihabiskan untuk sembahyang. Keesokan harinya, pada Kamis, Manik berencana sembahyang ke sejumlah pura kampung halaman suami.

Peran perempuan dalam kehidupan sosial dan ritual yang luar biasa inilah yang menjadi landasan diakuinya hak-hak kepemilikan untuk perempuan Bali tahun ini. Setelah 110 tahun, keputusan hukum adat soal kedudukan perempuan dalam keluarga dan hak-haknya mulai diakui. Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) Bali menyebutkan perempuan yang melangsungkan perkawinan berhak atas sebagian warisan orang tua, namun lebih sedikit dari laki-laki. Perbandingannya 2:1.

Selain itu ada beberapa keputusan soal kedudukan perempuan lainnya. Di antaranya suami dan istri mempunyai kedudukan yang sama terhadap harta gunakaya atau harta yang diperoleh selama dalam status perkawinan. Demikian juga pengakuan soal hak perempuan atas perwalian anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *