Pemilu Bukan untuk Orang Sakit, Tuna Netra, Lansia

Sejumlah pemilih dengan berkebutuhan khusus seperti penyandang tuna netra, orang sakit, lansia dan buta huruf dan tidak bisa memilih, Kamis.

Seluruh pasien rawat inap RS Sanglah Denpasar tidak bisa menggunakan hak pilihnya. KPU tak lagi menyediakan TPS keliling di rumah-rumah sakit. Berdasarkan penelusuran di sal-sal perawatan sedikitnya 522 orang pasien dewasa yang dirawat inap, Kamis, saat pemungutan suara.

Misalnya di VIP Wijaya Kusuma 12 orang pasien dewasa, Anggrek 8, Angsoka 58, Bakung Barat 27, Flamboyan 19, Gadung 17, belum termasuk ruang ICCU, IRD, Wings Internasional, dan lainnya.

Ada tiga tempat pemungutan suara (TPS) di sekitar RS Sanglah, yakni di Lapangan tenis, lapangan bulutangkis di Pulau Nias, dan Jalan Pulau Aru. Hingga siang hari tidak ada pasien yang datang memilih.

“Tidak ada pasien terdaftar sebagai pemilih disini. Apalagi memang tidak ada TPS keliling di rumah sakit,” ujar Dewa Gede Eka WS, Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) 23 Dangin Puri Kelod Denpasar, yang berlokasi dekat RS Sanglah.

Ni Putu Ayu Suandewi, pasien RS Sanglah dari Desa Busungbiu, Singaraja mengatakan tidak memilih karena sakit dan tidak ada TPS keliling. Ia kecelakaan motor setelah menghindari anjing.

Tiga kerabatnya yang menunggui juga memilih tidak pulang kampung untuk menggunakan hak pilihnya. “Siapa pun yang terpilih sama saja, kondisi tidak berubah sama jeleknya,” ujar I Wayan Yasa, bapak Suandewi dalam bahasa Bali.

Sementara di RSUD Wangaya Denpasar, jumlah pasien pemilih yang dipaksa golput berjumlah sedikitnya 79 orang yang menjalani rawat inap. Biasanya ada TPS banjar terdekat yang mendatangi pasien, kini tak ada lagi.

“Tidak ada pasien yang minta ijin untuk memilih di TPS terdekat di RS Wangaya,” ujar Ketut Sutikayasa, Kepala Bagian Program dan Publikasi RSUD Wangaya. Pemilih penyandang cacat tuna netra yang pada Pemilu sebelumnya memilih di Sekolah Luar Biasa Dria Raba, Denpasar pada Pemilu kali ini tidak ada yang terdaftar dan memilih.

Menurut Prof. AA Rai Kalam, Ketua KPPS TPS 31 yang berlokasi di sekolah khusus bagi penyandang tuna netra ini tidak ada tuna netra yang memilih. “Mungkin karena tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT). Kami memang tidak melakukan pendataan khusus pemilih tuna netra,” ujarnya.

Satu template kartu suara dengan huruf braile yang menjadi alat bantu bagi penyandang tuna netra tak terpakai. Hanya satu alat bantu yang disediakan untuk kertas suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah. Padahal pemilih harus mencontreng di empat kartu suara.

Ketua KPU Denpasar Ray Misno mengatakan tidak melakukan pendataan khusus kebutuhan penyandang cacat. “Kami menerima 1319 alat bantu huruf braile untuk kertas suara DPD saja. Saya tidak tahu kenapa hanya untuk DPD saja,” ujar Ray Misno.

Penyandang cacat, buta huruf, lansia, dan orang sakit dipersilakan ditemani pendamping yang ditunjuk saat memilih. Jika tidak ada pendamping, pemilih bisa minta bantuan panitia KPPS.

Sementara 48 orang lansia di Panti Jompo Wana Sraya, Denpasar juga tidak bisa menggunakan hak pilihnya. “Lansia disini memang tidak pernah mendapat hak pilih. Mungkin karena sebagian besar dari mereka buta huruf dan dianggap tidak berdaya,” ujar Sri Wahyu, staf Panti.

0 thoughts on “Pemilu Bukan untuk Orang Sakit, Tuna Netra, Lansia”

  1. Memang itulah refleksi dari pemilu yang dibuat ‘gulung-gusuh’ (terburu-buru) dan lupa untuk memperhatikan mereka yang tergolong kategori ini.

    Paling tidak penyenggara pemilu bisa mengejar ketinggalannya dan lebih matang pada pilpress July nanti.

    Every vote counts!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *